SMA 3 Semarang

Jumat, 25 Mei 2018

Analisis SWOT

Pengertian Analisis SWOT


Analisis SWOT adalah suatu bentuk analisis di dalam manajemen perusahaan atau di dalam organisasi yang secara sistematis dapat membantu dalam usaha penyusunan suatu rencana yang matang untuk mencapai tujuan, baik itu tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang.

# Empat komponen analisis SWOT


a. Strenght (Kekuatan)





Analisis kekuatan, merupakan sistem yang menganalisis kekuatan dari suatu organisasi atau perusahaan itu sendiri (Faktor Internal). Yang perlu dilakukan dalam analisis ini ialah perusahaan atau organisasi perlu menilai kekuatan-kekuatan yang dimiliki, jika dibandingkan dengan para Kompetitornya. Misalnya saja, Suatu perusahaan keunggulan dalam penguasaan teknologi, maka keunggulan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menguasai pasar yang membutuhkan tingkat teknologi dan juga kualitas yang lebih unggul.

b. Weaknesses (Kelemahan)




Analisis kelemahan, merupakan sistem yang menganalisis kelemahan dari suatu organisasi atau perusahaan itu sendiri (Faktor Internal) yang menjadi kendala dalam kemajuan suatu perusahaan atau organisasi.

c. Opportunity (Peluang)




Analisis peluang, merupakan sistem yang menganalisis suatu peluang yang berasal dari luar suatu organisasi atau perusahaan agar dapat berkembang dimasa yang akan datang. Misalnya saja, dengan melihat perkembangan trend yang sedang digemari di masyarakat serta menciptakan suatu inovasi dari trend yang ada.

d. Threats (Ancaman)




Analisis ancaman, merupakan sistem yang menganalisis suatu tantangan atau penghalang dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh suatu organisasi atau perusahaan, baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.

# Manfaat analsis SWOT

Hasil dari analisa SWOT biasanya berupa arahan ataupun rekomendasi untuk mempertahankan Kualitas yang dimliki serta menambah keuntungan dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh suatu badan usaha dan menutup kekurangan serta menghindari dari bebagai ancaman baik dari dalam maupun luar kegiatan usaha.

Analisa Konsumen

Segmenting, Targeting, Positioning


      Analisa Konsumen adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memilih calon konsumen yang tepat. Menentukan konsumen yang tepat adalah salah satu kunci kesuksesan bisnis.
            Ada cara sederhana yang bisa digunakan untuk memilih calon konsumen yang akan kita layani, yaitu dengan melakukan:
·         Segmenting
·         Targeting
·         Positioning

1.   Pengertian Segmenting


Segmenting artinya pengelompokan, yaitu mengelompokkan calon konsumen berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Pengelompokan konsumen dibagi  berdasarkan tiga hal, yaitu:
a. Geografi
Yaitu membagi kelompok calon konsumen  berdasarkan wilayah yang berbeda beda seperti negara, provinsi, kota, atau desa. Pengusaha atau perusahaan akan beroperasi pada satu atau beberapa area geografi yang dipandang potensial dan menguntungkan.
Segmenting artinya pengelompokan, yaitu mengelompokkan calon konsumen berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Pengelompokan konsumen dibagi  berdasarkan tiga hal, yaitu:

b. Demografi
   Yaitu membagi calon konsumen menjadi kelompok-kelompok berdasarkan usia, jenis kelamin, tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan agama.
Ada beberapa alasan segmentasi demografi hampir selalu disertakan, antara lain karena mudah pembagiannya dan dapat memberikan gambaran tentang trend yang sedang terjadi.

c. Psikografi
            Yaitu membagi calon konsumen menjadi kelompok- kelompok berdasarkan perilakunya melalui gaya hidup (lifestyle), kelas sosial, nilai-nilai kehidupan yang yang dianut (value)  dan kepribadian (personality).
            Segmentasi berdasarkan psikografi ini dilakukan jika segmentasi demografi dirasa belum cukup sehingga perlu pembagian lebih jauh apa yang membuat orang-orang yang memiliki usia, pendapatan, dan pendidikan yang sama mempunyai perilaku yang berbeda dalam pembelian suatu barang dan jasa.

Dari 3 uraian pengelompakan tersebut, kita tidak harus menggunakan seluruh keriteria melainkan dapat disesuaikan dengan produk yang kita jual.
Contoh:
Bu Tarno ingin membuka usaha terang bulan yang diberi nama “TERANG BULAN ISTIMEWA” Bu Tarno perlu melakukan segmentasi berdasarkan:
a)    Geografi (area penjualan) : karena Bu Tarno berencana menjual terang bulan dengan menyewa kios di daerah Surabaya Selatan, maka Bu Tarno melakukan segmentasi dengan membagi kota Surabaya menjadi 5 area, yaitu Surbaya Utara, Surbaya Timur, Surbaya Selatan, Surbaya Barat, dan Surbaya Pusat.
b)   Demografi
ü  Usia : karena tidak semua usia bisa mengonsumsi terang bulan, maka bu Tarno melakukan segmentasi dengan membagu usia target konsumennya menjadi: bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, dan manula.
ü Pendapatan : karena tidak semua golongan pendapatan mau atau bersedia membeli “TERANG BULAN ISTIMEWA” karena harganya yang relatif mahal, maka bu Tarno melakukan segmentasi dengan membagi pendapatan target konsumennya menjadi: menengah ke bawah, menengah, dan menengah ke atas.

ü Pekerjaan : karena semua jenis pekerjaan dapat mengkonsumsi “TERANG  BULAN ISTIMEWA” sehingga Bu Tarno tidak perlu melakukan  segmentasi berdasarkan pekerjaan.
ü  Jenis kelamin : karena baik laki-laki maupun perempuan dapat mengkonsumsi “TERANG BULAN ISTIMEWA”, maka Bu Tarno juga tidak perlu melakukan segmentasi  berdasarkan jenis kelamin.

            Jadi, segmentasi atau pembagian kelompok konsumen disesuaikan dengan karakteristik produk yang akan dijual. Tidak harus seluruh jenis pengelompokan (geografi, demografi, dan psikografi) digunakan.

2.    Targeting



Pengertian dari targeting itu sendiri merupakan sebuah sasaran, siapa yang dituju. Dalam menentukan targeting maka dilakukan beberapa survey untuk dapat mengetahui keadaan pasar nantinya, agar ketika proses pemasaran tidak salah sasaran.
Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi perusahaan pada saat mengevaluasi dan menentukan segmen mana yang akan dijadikan target.
a)     perusahaan harus memastikan bahwa segmen pasar yang dibidik itu cukup besar dan akan cukup menguntungkan bagi perusahaan.
b)     strategi targeting itu harus didasarkan pada keunggulan kompetitif perusahaan yang bersangkutan.
c)     segmen pasar yang dibidik harus didasarkan pada situasi persaingannya.

Menentukan Target Market
            Dalam menetapkan target market perusahaan dapat mempertimbangkan 5 (lima) pola, sebagai berikut :
a) Single Segment Concentration
Single Segment Concentration maksudnya adalah perusahaan dapat memilih satu segmen saja.

b)  Selective Specialization
Selective Specialization maksudnya adalah perusahaan menyeleksi beberapa segmen.

c)  Product Specialization
Product Specialization maksudnya perusahaan berkonsentrasi membuat produk khusus atau tertentu.

d)  Market Specialization
Market Specialization maksudnya adalah perusahaan berkonsentrasi melayani berbagai kebutuhan dalam kelompok tertentu.

e)  Full Market Coverage
Full Market Coverage maksudnya adalah perusahaan berusaha melayani semua kelompok dengan produk yang dibutuhkan.

3. Pengertian Positioning


Positioning adalah posisi atau tempat, yaitu bagaimana kita memposisikan produk kita didalam benak (hati maupun pikiran) konsumen.

a)        Tujuan Positioning
Tujuan Positioning adalah agar produk kita mudah dikenal atau selalu diingat oleh konsumen. Salah satu caranya adalah dengan membuat tagline. Misalnya: ketika mendengar tagline “Semakin Di Depan”, maka akan teringat sebuah merek sepeda motor “Yamaha”.
Contoh tagline Bu Tarno untuk positioning produk terang bulannya adalah “Istimewa Di Setiap Gigitannya...”

b)        Syarat Positioning yang Baik
o      Positioning mencerminkan keunggulan kompetitif.
o      Positioning haruslah dipersepsi secara positive oleh pelanggan dan menjadi reason to buy.
o      Positioning harus bersifat unik sehingga dapat dengan mudah mendiferensiasikan diri dengan pesaing.
o      Positioning harus berkelanjutan dan selalu relevan dengan berbagai perubahan dalam lingkungan bisnis

c)        Hal yang perlu dipertimbangkan sewaktu akan melakukan product positioning :
o      Perusahaan perlu mengkuti trend dan dinamika pasar, seperti trend teknologi, persaingan, sosial, dan ekonomi.
o      Perusahaan harus memfokuskan pada posisi teknologi  dan kualitas.
o      Perusahaan harus mentargetkan produknya pada segmen pasar tertentu.

o      Perusahaan harus mau bereksperimen dengan tipe produk baru.

Pecahnya Cekoslovakia menjadi Republik Ceko & Slovakia

Pecahnya Cekoslovakia menjadi Republik Ceko & Slovakia



Hukum internasional mengatur segala kemungkinan yang terjadi, termasuk pecahnya sebuah negara. Dalam hukum internasional dikenal sebuah istilah “Disolution” atau “Pemisahan”. Hal ini mengarah kepada sebuah negara yang tadinya merupakan satu negara, lalu terpecah atau terpisah menjadi dua negara bahkan lebih. Contohnya adalah negara Cekoslovakia yang terletak di Eropa tengah.
            Cekoslovakia merupakan sebuah negara yang berdaulat, baik di pandang menurut aspek manapum. Cekoslovakia beribukota di Praha. Cekoslovakia mengalami“Disolution” atau pemisahan menjadi dua negara yaitu, Republik Ceko dan Slovakia. Sejarah panjang bagi negara ini dalam memutuskan untuk melakukan pemecahan. Sejarah mencatat, perjalanan panjang bagi Cekoslovakia dari sejak tahun dimana negara ini mendapat pengaruh komunis pada masa perang dingin. Setelah pecahnya perang dunia 1 Cekoslovakia merupakan negara tempat memproduksi senjata dan merupakan gudang senjata. Pada Perang Dunia ke-2 Cekoslovakia jatuh ditangan Jerman. Jerman menjadikan negara ini bersama dengan Polandia sebagai negara boneka untuk menyimpan persenjataannya dalam usahanya mengalahkan Rusia. Setelah Perang Dunia II selesai, Cekoslovakia menjadi negara bebas yang mendapat pengaruh dari Rusia dalam pemerintahannya. Namun, setelah Perang dingin usai Cekoslovakia merubah pemerintahannya menjadi sebuah pemerintahan yang berbentuk Republik.
            Sejak usainya perang dingin banyak terjadi perpecahan di antara anggota parlemen yang mendukung adanya desentralisasi dan yang tidak mendukung upaya desentralisasi. Negara ini memutuskan memecah wilayahnya menjadi dua bagian. Dimana kekuatan pemerintah yang berpusat di Praha mendapat tentangan oleh para anggota parlemen yang ada di wilayah Slovakia.
            Pemisahan sebuah negara menurut hukum internasional lebih dikenal dengan istilah suksesi negara. Maksud dari suksesi negara ialah “Hilangnya seluruh atau sebagian kedaulatan wilayah dari negara lama dan sekaligus perolehan kedaulatan wilayah atas wilayah itu” . Pada tahun 1992 diadakan sebuah negosisasi oleh Vladmir Mečia perwakilan dari Slovakia dan Václav Klaus dari Ceko untuk menegosiasikan permasalahan yang timbul dari perbedaan pendapat antara Ceko dan Slovakia. Permasalahan tersebut mengenai keinginan Slovakia untuk adanya desentralisasi tetapi perbedaan itu muncul ketika Ceko tidak menyetujuinya dan lebih memilih agar Praha (pusat) yang mengkontrol tidak perlu adanya desentralisasi. Selain itu juga adanya persaingan antara Ceko dan Slovakia dalam industri senjata yang membuat Slovakia memutuskan untuk memisahkan diri agar industri senjatanya dapat bersaing secara sehat. Kedua belah pihak membawa bukti-bukti agar mahkamah Konstitusi
            Federasi dapat mengesahkan pembubaran Cekoslovakia. Dengan disahkannya Konstitusi, UU 542 pada tanggal 25 November 1992 maka pemecahan Cekoslovakia menjadi Republik Ceko dan Republik Slovakia mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1993. Cekoslovakia merupakan negara yang melakukan pemecahan diri secara damai dan berdasarkan keinginan kedua belah pihak sehingga lebih dikenal dengan istilah Revolusi Velvet atau Revolusi Beludru. Revolusi Velvet atau Revolusi Bludru ini mengarah pada suatu bentuk pemisahan diri yang terjadi secara damai tanpa melalui perang.

Aspek Hukum
Untuk menghindari ketidak konsistenan negara baru dalam menjalankan hak dan kewajiban negara yang digantikan, perlu adanya pengaturan melalui perjanjian penyerahan kedaulatan (dovolution agreements). Perjanjian tersebut bisa berupa hak atas wilayah dan properti atau aset-aset negara. Terdapat beberapa hal yang diatur dalam menentukan pembagian aset negara. Pada tanggal 13 November 1992 Majelis Federasi mengesahkan Undang-Undang Konstitusi 541 yang menetapkan pembagian aset negara untuk Ceko dan Slovakia. Pembagian ini juga meliputi atas pembagian luas wilayah atau tanah negara. Pembagian wilayah ditetapkan dengan Rasio 2:1 atas kepemilikan Ceko dan Slovakia. Rasio pembagian ini didasarkan atas perkiraan rasio populasi antara Ceko dan Slovakia.

1.    Divisi Properti Negara
Pembagian ini disesuaikan dengan perkiraan rasio yang telah ditetapkan. Dalam pembagian properti negara ini mencangkup didalamnya adalah perlengkapan militir negara, angkuutan-angkutan berat seperti kereta api dan pesawat. Termasuk juga didalamnya mengenai kas negara berupa cdangan emas yang dimiliki negara.

2. Divisi Mata Uang
Awalnya Kedua negara memutuskan menggunakan mata uang yang sama yaitu koruna. Jika mata uang kedua negara diganti akan mengakibatkan kerugian bagi kedua negara terutama di pihak Ceko. Pada akhirnya mata uang kedua negara tidak diganti namun sesuai dengan GDP negara yang dihitung setahun setelah pimisahan nilai mata uang kedua negara memiliki perbedaan. Nilai mata uang Koruna Ceko memiliki nilai tukar yang lebih tinggi dibandingkan Koruna Slovakia.



3. Bendera dan Lambang Negara
Bendera dari kedua negara tidak jauh berbeda dalam warna. Unsur warna merah, putih dan biru laut mendominasi bendera kedua negara. Dalam susunan warna juga tidak begitu berbeda. Putih berada diatas, biru laut berada ditengah namun bagi Ceko biru laut membentuk segitiga tetapi tetap berada ditengah dan warna merah berada dipaling bawah. Sedikit tambahan lambang negara di bendera Slowakia posisinya terletak ditengah agak ke kiri (dari sudut penglihatan) dan menyentuh semua warna. Kemudian lambing kedua negara sangat berbeda. Berdasarkan perjanjian yang melarang penggunaan lambang yang lama ketika kedua negara masih bersatu namun diperbolehkan mengambil unsur yang ada dilambang negara yang lama. Untuk Ceko mereka menggunakan lambang singa yang mempunyai sayap di ekornya menandakan bahwa Ceko siap menunjukkan tajinya kepada dunia internasional. Sedangkan Slowakia memilih menggunakan lambang salib dengan awan dibawahnya menandakan Slowakia lebih konsentrasi kebidang kerohanian.
4. Kewarganegaraan
Apabila terjadi pemisahan wilayah teritorial, secara prinsip negara baru akan memberikan kewarganegaraan kepada penduduk yang berada di wilayah tersebut. Namun biasanya penduduk diberikan dua opsi, yang pertama bersifat kolektif atau plebisit dan kedua sifatnya individual yaitu penduduk diberikan hak untuk memilih. Dalam kasus Cekoslovakia penentuan kependudukan dibahas dengan seksama dan juga berdasarkan kesepakatan antara Ceko dan Slovakia. Ditahun awal pemisahan Ceko dan Slovakia memutuskan tidak terlalu mempermasalahkan kewarganegaraan penduduknya, kedua negara memberika kewarganegaraan ganda bagi penduduknya. Hal ini terlihat selama beberapa tahun penduduk di wilayah Ceko diperbolehkan memasuki wilayah Slovakia tanpa menggunakan paspor. Namun pada akhirnya Ceko dan Slovakia memiliki kesepakatan dalam hal kewarganegaraan, kesepakatan tersebut mengarah pada perjanjian Schagen. Perjanjian tersebut mengatur tentang hak penduduk di wilayah Eropa untuk memilih bertempat tinggal dimana pun di wilayah Eropa dan berhak memperoleh pekerjaan.

Hubungan Republik Ceko dan Slovakia pasca pemisahan
Pasca pemisahan Cekoslovakia menjadi Republik Ceko dan Slovakia hubungan antara kedua negara terbilang cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari kesepakatan-kesepakatan yang muncul untuk mempermudah penduduknya dalam memperoleh kewarganegaraan. Dalam persaingan industri senjata Republik Ceko dianggap lebih unggul dibandingkan Slovakia namun hal ini tidak menimbulkan konflik dalam persaingan indurtri senjata kedua negeara tersebut. Sebagai negara yang berpisah secara damai, Rebuplik Ceko dan Slovakia tetap menjaga hubungan baiknya. Hal ini terlihat dalam beberapa perjanjian Bilateral antara kedua negara tersebut.
Ada beberapa faktor Ceko & Slovakia memutuskan untuk memisahkan diri :
Pertama, karena adanya perbedaan kondisi masyarakat & infrastruktur
Kedua, adanya persepsi di Ceko kalau Slovakia hanyalah beban untuk anggaran mereka. Sementara kalau di Slovakia, persepsi yang dominan adalah wilayah mereka merupakan "anak tiri" dalam pembangunan nasional.

Ketiga, pasca tumbangnya rezim komunis yang otoriter & sentralistik, masing-masing negara bagian merasa lebih mudah untuk memajukan daerahnya sendiri jika keduanya beroperasi secara terpisah.

Berpikir Diakronis dan Sinkronis dalam Sejarah

Berpikir Diakronis dan Sinkronis dalam Sejarah
   
Sejarah mengajarkan kepada kita cara berpikir Diakronis/Kronologis, artinya berpikirlah secara runtut, teratur, dan berkesinambungan.

     Cara berpikir sinkronik akan mengajarkan kepada kita untuk lebih teliti dalam mengamati gejala atau fenomena tertentu, terhadap peristiwa atau kejadian pada waktu tertentu.
      Selain melatih kita untuk dapat berpikir kronologi dan sinkronik, sejarah juga mengajarkan kepada kita cara berpikir holistic. Holistic mempunyai pengertian menyeluruh, artinya dalam mengamati atau mempelajari suatu peristiwa kita hendaknya menggunakan cara pandang dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Konsep Dasar Berpikir Sejarah

Pengertian sejarah secara umum diartikan kisah atau cerita yang mengupas kehidupan manusia di masa lampau. Menurut Kuntowijoyo, dalam mempelajari sejarah tidak terlepas dari cara berpikir Diakronis dan Sinkronis, yang masing-masing saling melengkapai.

Berpikir Sejarah Secara Diakronis
Diakronis berasal dari bahasa Yunani, diakronis dapat diartikan sebagai suatu peristiwa yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya dan tidak berdiri sendiri atau timbul secara tiba-tiba.
a) Contoh berpikir sejarah secara diakronis
Menjelaskan peristiwa detik-detik proklamasi harus menjelaskan pula peristiwa-peristiwa yang melatarbelakanginya, seperti: peristiwa menyerahnya Jepang kepada sekutu, reaksi pemuda Indonesia terhadap berita kekalahan Jepang, peristiwa Rengasdengklok, penyususnan teks proklamasi, dan lain sebagainya.

Berpikir Sejarah Secara Sinkronik
Kata sinkronis berasal dari bahasa Yunani syn yang berarti dengan, dan khronos yang berarti waktu, masa. Berpikir sinkronik dalam sejarah adalah mempelajari (mengkaji) struktur (karakter) suatu peristiwa sejarah dalam kurun waktu tertentu atau dibatasi oleh waktu.
a) Contoh berpikir sejarah secara sinkronis
Menggambarkan keadaan ekonomi di Indonesia pada suatu waktu tertentu, seperti: Keadaan ekonomi masyarakat Indonesia tahun 1945-1950.

Prinsip Geografi

PRINSIP GEOGRAFI

Ilmu geografi memiliki 4 prinsip utama yang selalu digunakan untuk menganalisa gejala-gejala geografi di lingkungan. 

Prinsip-Prinsip Geografi
Ada 4 prinsip geografi yang selalu digunakan para ahli untuk menganalisa sebuah gejala geografi dalam kehidupan sehari-hari. Keempat prinsip tersebut yaitu prinsip distribusi (persebaran), prinsip interelasi (keterkaitan), prinsip deskripsi (penggambaran), dan prinsip korologi (penggabungan). Masing-masing prinsip tersebut dijalankan secara bertahap untuk menghasilkan suatu kesimpulan tentang fenomena geografi yang terjadi. 

1. Prinsip Distribusi (Persebaran)
Prinsip persebaran atau prinsip distribusi adalah prinsip yang digunakan untuk menelaah sebuah gejala yang terjadi di permukaan bumi dengan distribusi atau persebaran yang tidak merata. Persebaran yang dimaksud meliputi semua objek materil geografi. Contohnya : persebaran flora fauna di sebuah wilayah, persebaran penduduk, persebaran curah hujan, dan persebaran bentang alam di suatu wilayah.
Dengan prinsip ini, ilmu geografi dituntut untuk dapat menjelaskan sebab, akibat, dampak dan proses terjadinya suatu gejala atau fenomena geografi pada sebuah wilayah tertentu. Perpedaan persebaran sebuah objek geografi juga menjadi fokus dalam kajian ilmu ini.

2. Prinsip Interelasi (Keterkaitan)
Prinsip interelasi atau prinsip keterkaitan adalah prinsip yang digunakan untuk menjelaskan keterkaitan atau hubungan yang saling mengikat antar objek geografi, baik antar objek fisik, antar objek sosial, maupun antara objek fisik dan objek sosial.
Contoh penggunaan prinsip geografi ini misalnya kajian yang menjelaskan hubungan antara peningkatan curah hujan dengan dampak lainnya (objek fisik dan fisik), hubungan antara tingkat kesejahteraan masyarakat dengan kepadatan penduduk (objek sosial dan objek sosial), atau hubungan antara kesuburan tanah suatu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk (objek fisik dan sosial).

3. Prinsip Deksripsi (Penggambaran)
Prinsip deskripsi adalah prinsip yang digunakan untuk menjelaskan secara rinci suatu gejala geografi yang dikaji. Prinsip deskripsi menyajikan suatu gejala geografi dengan tulisan, diagram, tabel, peta, atau gambar dengan data kualitatif atau kuantitatif yang akurat. Contoh penerapan prinsip geografi ini misalnya terjadi pada pembuatan peta persebaran penduduk di Indonesia, pembuatan diagram dan data angka buta huruf di sebuah negara dsb.

4. Prinsip Korologi (Penggabungan)

Prinsip korologi adalah prinsip yang digunakan untuk menggabungkan kajian distribusi, interelasi, dan deskripsi secara komprehensif. Prinsip ini digunakan untuk memperoleh suatu hasil akhir atau kesimpulan tentang kajian suatu objek atau gejala geografi. Penggunaan prinsip ini merupakan salah satu ciri perkembangan geografi modern.