SMA 3 Semarang

Selasa, 20 Juni 2017

Perjanjian atau Perundingan Setelah Peristiwa Proklamasi

PERJANJIAN ATAU PERUNDINGAN LINGGARJATI
Perjanjian atau perundingan linggarjati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat dengan menghasilkan suatu persetujuan tentang status Kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan yang terjadi di Istana Merdeka yakni di Jakarta tanggal 15 November 1946 yang ditandatangi oleh kedua pihak yaitu Indonesia dan Belanda pada tanggal 25 Maret 1947. 

Sebab/Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Linggarjati
Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke negara Indonesia karena disaat itu Jepang menetapkan status quo di Indonesia yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda, contohnya peristiwa 10 November, tidak hanya itu pemerintah Inggris bertanggung jawab menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. Oleh karena itu, SirArchibald Clark Kerr, sebagai diplomat Inggris mengundang Indonesia dan juga Belanda dalam merundingkan di Hooge Veluwe, tetapi perundingan tersebut gagal karena disaat itu Indonesia meminta Belanda untuk mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Pulau Madura, tetapi Belanda hanya ingin mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. 
            Akhir agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia dalam menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada 7 Oktober 1946 yang bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia Belanda yang dipimpin oleh Lord Killearn yang dalam perundingan tersebut menghasilkan persetujuan untuk gencatan senjata di tanggal 14 oktober dan mengambil jalan untuk semua masalah tersebut melalui perundingan Linggarjati yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 1946. 

Tokoh-Tokoh Dalam Perundingan Linggarjati/Perjanjian Linggarjati
Dalam perundingan linggarjati/perjanjian linggarjati dari wakil Indonesia adalah sbb :
Ketua: Sutan Syahrir
Anggota: 
  • Mr.Moh. Roem
  • Mr.Susanto Tirtoprojo
  • A.K. Gani
Sedangkan di pihak belanda adalah komisi Tim Jenderal yang terdiri dari...
Ketua/dipimpin: Wim Schermerhorn 




Anggota: 
  • H.J.Van Mook
  • Max Van Poll
  • F.de Baer
Mediator adalah Lord Killearn dari Inggris. 

Isi Perjanjian Linggarjati
Isi hasil perundingan yang terdiri dari 17 pasal antara lain berisi: 
1. Belanda mengakui secara de faktor bahwa wilayah RI yaitu Jawa, Sumatera dan Madura
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI yang paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949
3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakan untuk membentuk Negara RIS
4. Dalam bentuk negara RIS Indonesia harus tergabung dalam
    Commonwealth/persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda
    sebagai kepala Uni.

Dampak Perjanjian Linggarjati :
1. Dampak Positif Hasil Perjanjian Linggarjati
a. Adanya pengakuan Belanda secara de facto mengakui kekuasaan pemerintah RI atas
   Jawa, Madura dan Sumatera
b. Dari perundingan linggarjati, berturut-turut negara asing kini mengakui kekuasaan RI
    Seperti :
  • Inggris: 31 Maret 1947
  • Amerika Serikat 17 April 1947 
  • Mesir 11 Juni 1947
  • Lebanon: 29 Juni 1947
  • Suriah: 2 Juli 1947
  • Afganistan: 23 September 1947
  • Burma: 23 November 1947
  • Saudi Arabia: 24 November 1947
  • Yaman: 3 Mei 1948
  • Rusia: 26 Mei 1948

2. Dampak Negatif Hasil Perjanjian Linggarjati 
1. Belanda dapat membangun kembali kekuatan di Indonesia
2. Banyak masyarakat dan kalangan indonesia yang menetang mulai dari Partai Masyumi,
    PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. dimana partai tersebut
    menyatakan bahwa bukti lemahnya pemerintah Indonesia untuk mempertahankan    
    kedaulatan negara Indonesia.

3. Pemimpin perundingan Linggarjati Indonesia yaitu Sutan Syahrir dianggap memberikan
    konsensi bagi Belanda membuat sebagian besar anggota Partai Sosialis di Kabinet dan
    KNIP menarik dukungannya kepada Syahrir pada tanggal 26 Juni 1947.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar